Google Mesin Pencarian Paling Populer, menurut laporan terkini dari We Are Social, Chrome mendominasi sebagai search engine paling diminati secara global pada awal 2024.
Pada bulan Januari 2024, pangsa pasar Google Search ini meraih 64,7%, naik sedikit 0,03% dari tahun sebelumnya. Di tempat kedua, Safari dari Apple menempati posisi dengan pangsa pasar 18,59%.
Kemudian, Microsoft Edge menduduki posisi ketiga dengan pangsa pasar 4,96%. Disusul oleh Firefox dan Opera masing-masing memiliki pangsa pasar 3,35% dan 2,86%.
Samsung Internet juga turut memiliki pangsa pasar sebesar 2,6%. Sementara UC Browser memiliki pangsa pasar terendah, hanya 0,87% dari enam search engine lainnya.
Bagian lain dari pangsa pasar search engine adalah sebesar 2,07%.
Google Mesin Pencarian Paling Populer
Berdasarkan ensiklopedia Britannica, Chrome adalah mesin pencari yang dikembangkan oleh Google dan diluncurkan perdana pada tahun 2008.

Pada tahun 2013, Chrome telah mendominasi sebagai mesin pencari utama, melampaui popularitas Internet Explorer dari Microsoft dan Mozilla Firefox.
Mesin Pencarian Populer di Indonesia Tahun 2023
Berdasarkan data SimiliarWeb, Google masih menjadi mesin pencari atau search engine terpopuler di Indonesia. Tercatat, pangsa pasar mesin pencarian milik Alphabet Inc. ini mencapai 96,78% pada Juni 2023.
Selain Google, apa saja mesin pencari yang banyak digunakan di Indonesia?
SimiliarWeb juga menemukan, terdapat sejumlah mesin pencari selain Google yang digunakan di Tanah Air. Seperti Bing, yang ada di urutan kedua. Mesin pencari buatan Microsoft tersebut memiliki pangsa pasar sebesar 1,65%.
Kemudian Yahoo berada di urutan berikutnya yang menguasai 0,61% pangsa mesin pencari di Indonesia. Diikuti oleh mesin pencari asal Rusia, Yandex, dengan pangsa 0,32%.
Adapula DuckDuckGo, dengan pangsa pasar sebesar 0,32%. Mesin pencarian asal Amerika Selatan ini memungkinkan penggunanya berselancar di internet secara anonim. Sisanya, pangsa pasar dari mesin pencari lainnya sebesar 0,37%.
Sementara itu, karena dominasi Google di industri mesin pencari begitu besar, mereka digugat oleh pemerintah Amerika Serikat pada 12 September 2023 lalu.
Melansir dari CNN Indonesia, Google ditunding melakukan pelanggaran monopoli pada bisnis mesin pencarinya. Ini lantaran Google menandatangani kontrak eksklusif dengan produsen smatphone dan operator seluler, sehinga para kompetitor tidak punya kesempatan untuk bersaing.
Meskipun begitu, pihak Google menuding dominasinya di industri mesin pencari yang disebabkan oleh pelanggaran hukum. Menurut Google, mereka bersaing berdasarkan kualitas produknya.
Baca juga: Cara Mendaftar Google News, Lengkap Dengan Alasanya
“Pengguna saat ini memilih lebih banyak pilihan pencarian dan lebih banyak cara untuk mengakses informasi secara online dibandingkan sebelumnya,” kata Pengacara Google John Schmidtlein, dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (12/9/2023).