Lompat ke konten

Inflasi Adalah?, Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya

Inflasi Adalah?, Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya

Pengertian Inflasi​​ – Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam kurun waktu tertentu. Deflasi adalah kebalikan dari inflasi, yang merupakan penurunan harga barang secara umum dan terus menerus.

Inflasi​​ Adalah?

Perhitungan inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. Kenaikan harga satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali jika kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) barang-barang lainnya.

Pengukuran IHK

Berdasarkan Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan menjadi tujuh kelompok produksi, yaitu:

  1. Bahan makanan.
  2. Makanan Olahan, Minuman, dan Tembakau.
  3. Perumahan.
  4. Sandang.
  5. Kesehatan.
  6. Pendidikan dan Olahraga.
  7. Transportasi dan Komunikasi

Pengelompokan data diperoleh melalui Survei Biaya Hidup (SBH).
Disagregasi Inflasi

Selain pengelompokan berdasarkan COICOP, BPS saat ini juga menerbitkan inflasi berdasarkan pengelompokan lain yang disebut dengan disagregasi inflasi. Disagregasi inflasi dilakukan untuk menghasilkan indikator inflasi yang mencerminkan pengaruh faktor fundamental.

Di Indonesia, disagregasi inflasi IHK dikelompokkan menjadi:

Inflasi Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung menetap atau bertahan (persistent component) dalam pergerakan inflasi dan dipengaruhi oleh faktor fundamental antara lain:
Interaksi penawaran-permintaan. Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditas internasional, inflasi mitra dagang.

Ekspektasi inflasi dari pedagang dan konsumen.

Inflasi Non Inti, yaitu komponen inflasi yang cenderung memiliki volatilitas tinggi karena dipengaruhi oleh faktor selain fundamental. Komponen inflasi noninti terdiri dari:
Inflasi Volatile Food: Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh guncangan kelompok pangan seperti panen, gangguan alam, atau faktor perkembangan harga komoditas pangan dalam negeri maupun perkembangan harga komoditas pangan internasional.

Inflasi Komponen Harga yang diatur oleh Pemerintah (Administered Price): Inflasi yang dominan dipengaruhi oleh guncangan berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM bersubsidi, tarif listrik, tarif angkutan, dll.

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa

Determinan Inflasi

Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi penawaran (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor penyebab cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri khususnya negara mitra dagang, kenaikan harga komoditas yang diatur oleh pemerintah (Administered Price), dan guncangan penawaran negatif akibat bencana alam dan gangguan distribusi. .

Penyebab inflasi tarikan permintaan adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks ekonomi makro, kondisi ini digambarkan dengan output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (aggregate demand) lebih besar dari kapasitas perekonomian. Sedangkan faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi dalam menggunakan ekspektasi inflasi dalam keputusan kegiatan ekonominya. Ekspektasi inflasi dapat bersifat adaptif atau forward looking.

Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama menjelang hari besar keagamaan (Lebaran, Natal, dan Tahun Baru) dan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Meskipun ketersediaan barang secara umum diperkirakan cukup mendukung peningkatan permintaan, namun harga barang dan jasa pada hari raya keagamaan naik lebih tinggi dari kondisi supply-demand.

Demikian pula pada saat penetapan UMP, pedagang juga menaikkan harga barang meskipun kenaikan upah tidak terlalu signifikan dalam mendorong peningkatan permintaan.

Pentingnya Stabilitas Harga

Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat terus turun hingga taraf hidup masyarakat turun dan akhirnya membuat setiap orang, terutama yang miskin, semakin miskin.

Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan. Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan mempersulit masyarakat untuk mengambil keputusan tentang konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat inflasi di negara tetangga membuat tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat menekan nilai Rupiah. Keempat, pentingnya stabilitas harga dalam kaitannya dengan SSK (acuan).

Sasaran Inflasi

Melalui amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Bank Indonesia, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah. Stabilitas nilai Rupiah mengandung dua aspek, yaitu stabilitas nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta stabilitas terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin dari perkembangan laju inflasi, sedangkan aspek kedua tercermin dari perkembangan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang negara lain.

Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang ingin dicapai oleh Bank Indonesia serta batasan tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ke depan akan mudah diukur.

Dalam upaya mencapai tujuannya, Bank Indonesia menyadari bahwa pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi perlu dikoordinasikan untuk mencapai hasil yang optimal dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Manajemen Inflasi

Kebijakan moneter Bank Indonesia ditujukan untuk mengelola tekanan harga yang berasal dari sisi permintaan agregat (demand management) relatif terhadap kondisi sisi penawaran. Kebijakan moneter tidak dimaksudkan untuk merespon kenaikan inflasi yang disebabkan oleh shock dan faktor-faktor temporer yang akan hilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.

Sementara itu, inflasi juga dapat dipengaruhi oleh faktor yang berasal dari sisi supply atau shock seperti kenaikan harga minyak dunia dan gangguan panen atau banjir. Dari bobot dalam keranjang IHK, bobot inflasi yang dipengaruhi oleh faktor penawaran dan guncangan diwakili oleh kelompok volatile food dan harga yang diatur yang mencakup sekitar 40% dari bobot IHK.

Dengan demikian, kemampuan Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi relatif terbatas pada saat terjadinya guncangan yang sangat besar, seperti pada saat terjadi kenaikan harga BBM pada tahun 2005 dan 2008 sehingga menyebabkan lonjakan inflasi.

Dengan pertimbangan bahwa laju inflasi juga dipengaruhi oleh shock factor, maka pencapaian sasaran inflasi memerlukan kerja sama dan koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia melalui kebijakan ekonomi makro yang terintegrasi baik dari kebijakan fiskal, moneter, maupun sektoral.

Selain itu, karakteristik inflasi Indonesia yang cukup rentan terhadap guncangan dari sisi penawaran memerlukan kebijakan khusus untuk mengatasi masalah tersebut.

Di tingkat teknis, koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia telah dilakukan dengan membentuk Tim Koordinasi Penetapan Sasaran, Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak tahun 2005.

Anggota TPI terdiri dari Bank Indonesia dan kementerian teknis terkait di lingkungan Pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Perekonomian Menpora, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Sekretaris Kabinet, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Menyadari pentingnya koordinasi, sejak tahun 2008 pembentukan TPI diperluas hingga ke tingkat kabupaten. Ke depan, koordinasi antara Pemerintah dan BI diharapkan dapat lebih efektif dengan dukungan forum TPI, baik pusat maupun daerah, sehingga dapat mewujudkan inflasi yang rendah dan stabil yang berujung pada pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan dan berkesinambungan.

Penetapan Sasaran Inflasi​​​

Sasaran inflasi adalah tingkat inflasi yang harus dicapai oleh Bank Indonesia, berkoordinasi dengan Pemerintah. Penetapan sasaran inflasi berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia dilakukan oleh Pemerintah.

Dalam Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Bank Indonesia, target inflasi tiga tahun ke depan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Berdasarkan PMK No.101/PMK.010/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, 2023, dan 2024, sasaran inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode tahun 2022 – 2024 masing-masing sebesar 3,0%, 3,0 %, dan 2,5%, dengan deviasi masing-masing ±1%.

Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonominya di masa mendatang, sehingga tingkat inflasi dapat dijaga pada tingkat yang rendah dan stabil.

Salah satu upaya pengendalian inflasi menuju inflasi yang rendah dan stabil adalah dengan membentuk dan mengarahkan ekspektasi inflasi masyarakat agar mengacu pada sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pemasaran Media Sosial

Angka target atau target inflasi dapat dilihat pada website Bank Indonesia atau website instansi Pemerintah lainnya seperti Kementerian Keuangan, Kan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, atau Bappenas.

Sebelum UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sasaran inflasi ditetapkan oleh Bank Indonesia. Sedangkan setelah UU tersebut, untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia, target inflasi ditetapkan oleh Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Hi, how can I help?